Lubuklinggau Optimis Bisa Raih Predikat Madya

Penilaian KLA

LUBUKLINGGAu-Pelaksana Tugas(Plt) Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpin rapat pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 di Op Room Dayang Torek Kota Lubuklinggau, Jum'at (3/6/2022).

Dalam sambutannya, H Imam Senen mengatakan pengertian Kota Layak Anak(KLA) adalah kota yang mempunyai sistem  pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program serta kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.  

Menurutnya secara umum tujuan KLA tidak lain untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Sedangkan secara khusus membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the  Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.

“Bentuknya berupa kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah,” tandasnya.

Saat ini Lubuklinggau telah memiliki predikat Pratama dan ditargetkan bisa meningkat dari sebelumnya. Maka dari itu diharapkan seluruh element masyarakat bisa bekerjasama dengan baik demi terwujudnya KLA.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Lubuklinggau, Emra Endi Kusuma memaparkan bahwa Pemkot Lubuklinggau telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan KLA. Bahkan seluruh dokumen yang diperlukan pada website evaluasi KLA yang dilaksanakan KemenPPPA juga sudah disiapkan.

Selain itu, penguatan lembaga dilaksanakan peningkatan rencana dan aksi yang tercantum dalam lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan KLA yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari pihak Kementerian PPPA kepada Pemkot Lubuklinggau mengenai seluruh program yang berkenaan dengan point-point dari lima klaster untuk pemenuhan hak anak tersebut.

Seperti terbentuknya forum anak di Kota Lubuklinggau, Radio Anak, peran IWAPI kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, relawan TIK bersama Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau untuk pemanfaatan Komunikasj di Era Digital, pemenuhan KIA dan Akta kelahiran. 

Selanjutnya peran kecamatan dan kelurahan, peran Dinas Pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak dari kekerasan seksual serta penekanan angka pernikahan dini. 

Ditanyakan juga mengenai peran P2TP2A mendampingi anak korban kasus kekerasan, peran UPT Perlindungan Anak dari Polres Lubuklinggau bersama Pemkot Lubuklinggau.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Dian Chandera, Kadinkes, Erwin Armeidi, Kadiskominfo, M Johan Iman Sitepu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamaluddin, Kadispora, H Purnomo, Kasat Pol PP, Walyusman, Kabag Hukum, M Yasin, Dirut PDAM Tirta Bukit Sulap, Hadi Purwanto, Ketua IBI, Nurmalina, Sekretaris GOW, Endang Puspitasari, Sekretaris DP3APM, Dedi Nopembri, Sekretaris Disdukcapil, M Iqbal, perwakilan Dinas PPKB dan anggota Forum Anak.(*/jsh)

#Umum
SHARE :
LINK TERKAIT