Layanan TIK Internal
Layanan Hosting
25 Juli 2026
Layanan Hosting merupakan layanan internal pemerintah yang disediakan Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau untuk menampung situs web resmi perangkat daerah pada infrastruktur milik Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Dengan pengelolaan yang terpusat, keamanan, pencadangan, dan pemeliharaan situs dapat dilakukan secara seragam.
Siapa yang dapat mengajukan
Setiap dinas, badan, kantor, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat mengajukan layanan hosting sekaligus permohonan domain resmi.
Cakupan layanan
- Ruang penyimpanan (hosting) untuk situs web resmi perangkat daerah.
- Pendaftaran dan pengelolaan nama domain di bawah wewenang Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
- Pemasangan sertifikat keamanan (SSL) agar situs dapat diakses melalui HTTPS.
- Pencadangan berkala serta pemantauan ketersediaan layanan.
- Pendampingan teknis pada masa pemasangan dan migrasi situs.
Persyaratan
- Surat permohonan resmi dari pimpinan OPD kepada Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau.
- Penjelasan singkat mengenai maksud, tujuan, dan isi situs yang akan dibangun.
- Usulan nama domain atau subdomain yang diinginkan.
- Penunjukan admin pengelola dari OPD beserta data kontak yang dapat dihubungi.
Alur pengajuan
- OPD mengirimkan surat permohonan beserta kelengkapan data.
- Diskominfotiksan melakukan kajian kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.
- Akun hosting dan domain disiapkan, lalu akses diserahkan kepada admin pengelola OPD.
- Dilakukan pendampingan teknis sampai situs dapat diakses secara publik.
Ketentuan penggunaan
Isi situs sepenuhnya menjadi tanggung jawab OPD pemohon. Layanan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan kedinasan dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan komersial maupun pribadi.
Butuh bantuan mengenai layanan ini?
Sampaikan pertanyaan atau kendala Anda melalui kanal resmi kami.